Dikirimi Hadiah, Pasutri Pensiunan BUMN Malah Terjerat Investasi Bodong hingga Rp900 Juta

iNews
Kuasa hukum korban, Machfud Mahbub dan Sya'ban Sartono saat memberikan keterangan pers terkait penipuan online. (Foto: Nirwan).

Korban kemudian kembali diminta menyetor Rp200 juta dengan alasan untuk membuka akun investasi yang terkunci. Berbagai cara dilakukan pasangan tersebut untuk memenuhi permintaan itu.

"Korban meminjam uang kepada keluarga, menjual emas, hingga menggadaikan rumah," kata Sya'ban.

Transaksi berlangsung berulang kali pada 1 Oktober 2026, sejak pagi hingga tengah malam. Dalam satu hari tersebut, total uang yang dikeluarkan korban mencapai sekitar Rp900 juta.

"Kurang lebih Rp900 juta totalnya, hampir Rp1 miliar. Itu berulang kali transaksi top up dalam sehari saja, tertanggal 1 Oktober," ucapnya.

Setelah uang terus mengalir, persoalan kembali muncul. Seseorang yang sebelumnya mengaku memberikan pinjaman Rp100 juta justru menyalahkan korban karena akun investasi disebut terkunci.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
19 hari lalu

Ratusan Korban Investasi Bodong Geruduk Polres Ternate, Tuntut Uang Puluhan Miliar Dikembalikan

3 jam lalu

Demo di Kantor Pos Sungguminasa Gowa Ricuh, Pintu Kaca Pecah

6 jam lalu

Kecelakaan di Gowa, Mahasiswa UIN Makassar Kritis jadi Korban Tabrak Lari Truk

1 hari lalu

Viral! Geng Motor Serang Permukiman Warga di Gowa Gunakan Busur Panah

2 hari lalu

Kecelakaan Maut di Gowa, 3 Remaja Boncengan Motor Tewas gegara Ngebut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal