Jadi Tersangka Korupsi, Bupati Gowa Husniah Talenrang  Dicegah ke Luar Negeri

Tim iNews
Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang dicegah ke luar negeri setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pengurusan PBG. (Foto: ist

GOWA, iNews.id - Bupati GowaSitti Husniah Talenrang dicegah bepergian ke luar negeri setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Pencegahan tersebut diajukan Polda Sulawesi Selatan sebagai salah satu langkah lanjutan penyidikan perkara yang berkaitan dengan pengurusan PBG dan sejumlah perizinan di Kabupaten Gowa.

Selain mengajukan pencegahan ke luar negeri, penyidik juga telah melayangkan surat pemberitahuan terkait status tersangka Husniah kepada Menteri Dalam Negeri dan Gubernur Sulawesi Selatan.

Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulsel AKBP Jufri mengatakan penyidik telah mengajukan permohonan pencegahan terhadap Husniah.

"Kemudian yang kedua, mengeluarkan surat permohonan untuk pencegahan ke luar negeri terhadap saudari HT," ujar AKBP Jufri dikutip dari iNews Celebes, Senin (28/9/2026).

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

Bupati Gowa Husniah Talenrang Tersangka, Toyota Hiace dan 2 Rumah Senilai Rp5,5 Miliar Disita

3 hari lalu

Bupati Gowa Sitti Husniah Belum Ditahan meski Tersangka, Ini Kata Polri

3 hari lalu

Jadi Tersangka Pemerasan, Bupati Gowa Sitti Husniah Terjerat 4 Kasus

3 hari lalu

Kronologi Bupati Gowa Husniah Talenrang jadi Tersangka Kasus Pemerasan dan TPPU

3 hari lalu

Profil Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang yang Jadi Tersangka Pemerasan dan TPPU

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal