Jadi Tersangka Korupsi, Bupati Gowa Husniah Talenrang  Dicegah ke Luar Negeri

Tim iNews
Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang dicegah ke luar negeri setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pengurusan PBG. (Foto: ist

Setelah status hukumnya ditetapkan, penyidik juga telah mengirimkan surat pemanggilan kepada Husniah untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

Pemanggilan tersebut merupakan tindak lanjut dari penetapan tersangka yang dilakukan penyidik Kortas Tipikor Polri pada Jumat (25/9/2026).

"Kemudian yang keempat, melakukan panggilan kepada saudara HT untuk dimintai keterangan atau diperiksa sebagai tersangka terkait dengan tindak lanjut penetapan tersangka pada waktu kemarin," katanya.

Polda Sulsel juga telah menyampaikan pemberitahuan mengenai status tersangka Husniah kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melalui Kortas serta Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman.

"Memberikan surat pemberitahuan kepada Mendagri melalui Kortas terkait dengan penetapan tersangka saudari HT. Kemudian yang ketiga, pemberitahuan kepada Gubernur terkait dengan penetapan tersangka saudara HT," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

Bupati Gowa Husniah Talenrang Tersangka, Toyota Hiace dan 2 Rumah Senilai Rp5,5 Miliar Disita

3 hari lalu

Bupati Gowa Sitti Husniah Belum Ditahan meski Tersangka, Ini Kata Polri

3 hari lalu

Jadi Tersangka Pemerasan, Bupati Gowa Sitti Husniah Terjerat 4 Kasus

3 hari lalu

Kronologi Bupati Gowa Husniah Talenrang jadi Tersangka Kasus Pemerasan dan TPPU

3 hari lalu

Profil Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang yang Jadi Tersangka Pemerasan dan TPPU

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal