Kapolresta Gowa Turun Tangan usai Kantor Pos Sungguminasa Dirusak, 3 Orang Ditangkap

Tim iNews
Kapolresta Gowa Kombes Pol Dr H Muh Yusuf Usman meninjau kondisi Kantor Pos Sungguminasa yang mengalami kerusakan setelah aksi demonstrasi ricuh, Kamis (8/10/2026). (Foto: ist)

Surat tersebut disebut belum diterima oleh pihak yang bersangkutan meski telah berada dalam proses pengiriman hingga sekitar 30 hari.

Kondisi itu kemudian dipertanyakan massa karena surat dari lembaga peradilan tertinggi tersebut berkaitan dengan kepentingan pemerintahan daerah.

Polisi kini masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa untuk memastikan penyebab kericuhan hingga pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kerusakan fasilitas Kantor Pos Sungguminasa.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
6 jam lalu

Kortas Tipidkor Polri Tetapkan Tangan Kanan Bupati Gowa Tersangka Pemerasan 

20 jam lalu

Demo di Kantor Pos Sungguminasa Gowa Ricuh, Pintu Kaca Pecah

3 hari lalu

Tragedi Rumah Tangga di Gowa, Suami Bunuh Istri lalu Bakar Diri hingga Tewas

6 hari lalu

Bupati Gowa Husniah Tak Ditahan usai Diperiksa, Ini Alasan Kortas Tipikor Polri

7 hari lalu

Bupati Gowa Sitti Husniah Irit Bicara saat Diperiksa Bareskrim terkait Kasus TPPU

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal