Penyidik masih mengurai rangkaian aksi demonstrasi yang terjadi pada Rabu (7/10/2026). Keterangan tiga orang yang diamankan akan dicocokkan dengan keterangan saksi dan barang bukti yang ditemukan di lokasi.
Polisi juga belum menentukan status hukum terhadap seluruh pihak yang diamankan. Penetapan status tersebut masih menunggu hasil pemeriksaan serta kecukupan alat bukti.
Selain itu, pihak Kantor Pos Sungguminasa telah membuat laporan resmi terkait dugaan perusakan fasilitas kantor. Laporan tersebut menjadi dasar bagi polisi untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
"Taksiran kerugian ada sekitar Rp5 juta," ujarnya.
Besarnya kerugian tersebut masih didalami penyidik bersamaan dengan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang mengetahui kejadian.
Polresta Gowa memastikan penanganan perkara dilakukan secara menyeluruh. Polisi akan mencocokkan keterangan para saksi, pihak yang diamankan, serta barang bukti untuk mengetahui peran masing-masing dalam aksi tersebut.