Kasus Dugaan Ayah Perkosa 3 Anak Kandung di Luwu Timur, Polisi Periksa 52 Saksi

Puteranegara Batubara
Ilustrasi dugaan pemerkosaan di Luwu Timur. (Foto: iNews.id)

"Penyidik akan mendalami peristiwa tempus atau waktu mulai tanggal 25 Oktober hingga 31 Oktober 2019. Orang tua korban memeriksa sampai 4 atau 5 kali dan terakhir tanggal 10 Desember 2019,” ujarnya.

Hingga saat ini, Ramadhan mengatakan tim maupun penyidik di Polda Sulawesi Selatan maupun Polres Luwu Timur masih bekerja melakukan penyelidikan. Untuk itu, dia meminta masyarakat percayakan kepada Polri penanganan kasus tersebut.

“Perbedaan itu adanya visum dan pemeriksan medis secara mandiri dan dengan waktu yang berbeda. Sehingga penyidik mendalami peristiwa dengan tempus atau waktu mulai tanggal 25-31. Kita tunggu,” tuturnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
7 hari lalu

Kesal Istri TKW Tak Kirim Uang, Ayah di Purwakarta Tega Siksa Anak Kandung

14 hari lalu

Ngawi Geger! Ibu Pengidap Stroke Tewas Bersimbah Darah Diduga Dibunuh Anak Perempuan

27 hari lalu

Bejat! Ayah di Belitung 3 Tahun Perkosa Anak Kandung lalu Dijual Rp300.000

1 bulan lalu

Terungkap! Anak Bunuh Ibu Kandung di Pematangsiantar Punya Riwayat Gangguan Kejiwaan

1 bulan lalu

Pematangsiantar Gempar, Anak Diduga Bunuh Ibu Kandung Berusia 85 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal