Kronologi Penangkapan Oknum Anggota Polda Sulsel yang Edarkan Sabu di Gowa

Wahyu Ruslan
ilsutrasi oknum anggota Polda Sulsel ditangkap karena edarkan narkoba jenis sabu di Gowa. (Foto: Ist)

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan petugas, diketahui bahwa barang tersebut didapat JM dari Kabupaten Sidrap.

Kasus ini, kata dia, akan diambil alih oleh Direktorat Narkoba Polda Sulsel untuk dikembangkan mengingat barang tersebut berasal dari kabupaten Sidrap, Sulsel.

Saat ini, Bripda JM masih menjalani pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan  (Bid Propam) Polda Sulsel.
 
"Untuk oknum polisi yang terlibat dalam kasus narkoba telah ditangani oleh Propam Polda Sulsel dan terancam pasal narkotika beserta sanksi disiplin, sementara dua warga sipil ditangani di Mapolres Gowa," pungkasnya.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
4 tahun lalu

Oknum Anggota Polda Sulsel Ditangkap karena Edarkan Sabu di Gowa

23 hari lalu

Kapolresta Gowa Turun Tangan usai Kantor Pos Sungguminasa Dirusak, 3 Orang Ditangkap

1 bulan lalu

Jadi Tersangka Korupsi, Bupati Gowa Husniah Talenrang  Dicegah ke Luar Negeri

1 bulan lalu

Sertijab di Polda Sulsel, Ini Daftar Lengkap 5 Kapolres yang Baru Dilantik

2 bulan lalu

Polda Sulsel Bongkar Mafia BBM Subsidi, 17 Tersangka Ditangkap dan 18.905 Liter Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal