Kompol hingga Brigadir, Ini 5 Anggota Polda Sumbar yang Diperiksa Kasus Narkoba Irjen Teddy

Antara
Markas Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Foto: Tribratanews)

PADANG, iNews.id - Lima anggota Polda Sumatera Barat (Sumbar) dipanggil Divisi Propam Mabes Polri. Mereka dipanggil untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan narkoba yang menjerat Irjen Pol Teddy Minahas.

"Kelimanya berpangkat Kompol, AKP, Iptu hingga Brigadir," kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistya, Selasa (18/10/2022).

Sulis menambahkan, anggota yang diperiksa yakni penyidik yang bertugas dalam pengungkapan kasus peredaran gelap narkoba seberat 41,4 Kilogram oleh Polres Bukittinggi beberapa waktu yang lalu.

"Kemudian ada mantan Wakapolres, Kasat Tahti, Kasi Propam Polres Bukittinggi, Kasat Narkoba Polres Agam yang saat itu bertugas di Polres Bukittinggi," kata dia

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
12 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

18 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

1 bulan lalu

3 Pelaku Penyekapan Suami Istri di Sampang Ditangkap, Dipicu Utang Narkoba Rp300 Juta

1 bulan lalu

1,3 Ton Obat Bius Diamankan di Perairan Bintan Kepri, 8 WNA Ditangkap

2 bulan lalu

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, 24 Orang Jaringan Internasional Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal