Mahasiswi di Gowa Nekat Bunuh Bayi yang Baru Dilahirkan, Malu Hamil di Luar Nikah

Bugma
Polisi menangkap mahasiswi asal Kabupaten Gowa yang nekat membunuh bayi yang baru dilahirkannya, Senin (5/6/2023). (Foto: iNews/Bugma)

GOWA, iNews.idMahasiswi salah satu universitas ternama di Kota Makassar berinisial IN (20) ditangkap polisi lantaran membunuh bayi yang baru dilahirkannya. 

Aksi pelaku asal Kabupaten Gowa itu lantaran malu hamil di luar nikah. Pelaku melahirkan bayi seorang diri tanpa bantuan orang lain di rumah kosong lalu membunuhnya.

Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bachtiar mengatakan, pelaku pembuang bayi ini terungkap setelah petugas gabungan Satreskrim Polres Gowa dan Polsek Bontomarannu menyelidiki kasus pembunuhan bayi.

“Pelaku ini melahirkan seorang diri di rumah kosong di Desa Je'ne Madinging, Kecamatan Pattallassang pada 24 Maret 2023 lalu. Setelah itu, kita dapat laporan kasus pembunuhan bayi dan kita lakukan penyelidikan,” katanya, Senin (5/6/2023).

Akibat perbuatannya, kata dia, IN dijerat Pasal Pembunuhan dan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan di atas 20 tahun penjara.

Kepada petugas, IN mengaku melahirkan tanpa bantuan orang lain dan membunuh bayi yang baru dilahirkannya di rumah kosong. 

“Saya malu hamil di luar nikah dan melahirkan anak secara normal,” ujarnya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan Tragis di Gowa, Pemotor Kritis Tabrakan dengan Mobil Sigra

57 tahun lalu

Baru Keluar Penjara, Residivis Perkosa Mahasiswi di Kulonprogo

57 tahun lalu

Miris! Siswi SD di Gowa Dikeroyok 5 Teman Sekolah gegara Rebutan Pacar

57 tahun lalu

Kadis Perkimtan Gowa Ditetapkan Tersangka Kasus Pungli Izin Bangunan

57 tahun lalu

Anggota Polri di Gowa Laporkan Istri Bertsatus ASN ke Polisi, Diduga terkait Aborsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal