Modal Pistol Korek Api, Polisi Gadungan di Gowa Rampas HP dan Motor Anak Muda

Bugma
Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak menunjukkan barang bukti kejadian polisi gadungan. (Foto: iNews/Bugma)

Dalam aksinya, pelaku menipu korban dan melakukan pencurian dengan pemberatan. Awalnya dia meminta diantarkan korban ke suatu tempat. Di tengah perjalanan, pelaku menurunkan korban dan langsung membawa kabur HP serta motor.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sembilan unit HP dan 4 motor. Polisi juga menyita sepucuk pistol korek api yang digunakan untuk mengancam korbannya sebagai barang bukti.

Saat ini polisi masih mengembangkan kasus untuk mengejar penadah barang hasil kejahatan. Atas perbuatannya, pelaku tersangka pasal tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman kurungan 5 tahun penjara.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terekam CCTV! Pria di Labuhanbatu Curi 6 Celana Senilai Rp2 Juta Modus Pura-Pura Menelepon

57 tahun lalu

Kecelakaan Tragis di Gowa, Pemotor Kritis Tabrakan dengan Mobil Sigra

57 tahun lalu

Miris! Siswi SD di Gowa Dikeroyok 5 Teman Sekolah gegara Rebutan Pacar

57 tahun lalu

Kadis Perkimtan Gowa Ditetapkan Tersangka Kasus Pungli Izin Bangunan

57 tahun lalu

Anggota Polri di Gowa Laporkan Istri Bertsatus ASN ke Polisi, Diduga terkait Aborsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal