Modal Pistol Korek Api, Polisi Gadungan di Gowa Rampas HP dan Motor Anak Muda

Bugma
Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak menunjukkan barang bukti kejadian polisi gadungan. (Foto: iNews/Bugma)

Dalam aksinya, pelaku menipu korban dan melakukan pencurian dengan pemberatan. Awalnya dia meminta diantarkan korban ke suatu tempat. Di tengah perjalanan, pelaku menurunkan korban dan langsung membawa kabur HP serta motor.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sembilan unit HP dan 4 motor. Polisi juga menyita sepucuk pistol korek api yang digunakan untuk mengancam korbannya sebagai barang bukti.

Saat ini polisi masih mengembangkan kasus untuk mengejar penadah barang hasil kejahatan. Atas perbuatannya, pelaku tersangka pasal tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman kurungan 5 tahun penjara.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
1 hari lalu

Anak Pemilik Perumahan di Gowa Dipolisikan, Diduga Hamili Pacar lalu Nikahi Perempuan Lain

2 hari lalu

Wanita Bercadar Dihakimi Warga Diduga Hendak Culik Bocah di Gowa

3 hari lalu

Viral! Pelarian Maling di Semarang Gagal, Motor 2 Pelaku Diadang Penjual Es

3 hari lalu

Polisi Dikeroyok 2 Pria Mabuk Pakai Durian di Gowa, Luka di Wajah dan Tangan

4 hari lalu

27 Truk Berhenti Beroperasi, Warga Gowa Keluhkan Tumpukan Sampah dan Bau Menyengat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal