Modal Pistol Korek Api, Polisi Gadungan di Gowa Rampas HP dan Motor Anak Muda

Bugma
Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak menunjukkan barang bukti kejadian polisi gadungan. (Foto: iNews/Bugma)

Dalam aksinya, pelaku menipu korban dan melakukan pencurian dengan pemberatan. Awalnya dia meminta diantarkan korban ke suatu tempat. Di tengah perjalanan, pelaku menurunkan korban dan langsung membawa kabur HP serta motor.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sembilan unit HP dan 4 motor. Polisi juga menyita sepucuk pistol korek api yang digunakan untuk mengancam korbannya sebagai barang bukti.

Saat ini polisi masih mengembangkan kasus untuk mengejar penadah barang hasil kejahatan. Atas perbuatannya, pelaku tersangka pasal tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman kurungan 5 tahun penjara.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
14 jam lalu

Polisi Bongkar Rentetan Kasus di Samosir, dari Tebang Kayu hingga Penikaman

2 hari lalu

Hendak Menyerang di Depan Tempat Makan Kawasan Pettarani Makassar, 5 Remaja Ditangkap

3 hari lalu

Terungkap! Ini Motif Pembunuhan Pemilik Toko HP Ambarawa, 2 Pelaku Ditangkap

5 hari lalu

Kronologi Mobil Perwira Polisi Tabrak Motor Tewaskan Balita di Bone

5 hari lalu

Mobil Perwira Polisi Tabrak Motor di Bone, Balita 4 Tahun Tewas Ibu Luka-Luka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal