Modus Gandakan Uang, Kakek 78 Tahun asal Toraja Kelabui Warga dengan Cara Hipnotis

Amnar Sengkang
Kakek asal Toraja mengaku dapat menggandakan uang untuk mengelabui korbannya yang terkena hipnotis. (Foto: iNews/Amnar).

"Modus pelaku ini memang mengaku mampu menggandakan uang. Namun kepada polisi, dia mengaku tak bisa melakukan itu. Hanya untuk mengelabui korban saja," ujar dia.

Setelah pelaku pergi, korban yang sadar dari pengaruh hipnotis tersebut langsung memastikan diri telah terkena tipu daya pelaku. Dia pun segera melapor ke polisi dan meminta petugas menangkap pelaku.

Guna penyelidikan lanjutanya, polisi mengamankan pelaku di Mapolsek Kera untuk sementara waktu. Dia terancam pasal 378 dan 372 KUHP dengan ancaman kurungan empat tahun penjara.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
15 jam lalu

Gadis asal Wajo Ditemukan Tinggal Kerangka usai Hilang 2 Tahun, Dibunuh Sopir Travel

2 hari lalu

Guru Ngaji Gadungan di Boyolali Tipu Warga Rp105 Juta, Diganti Uang Mainan

3 hari lalu

Sembunyi, 3 Pelaku Penipuan Penggandaan Uang Rp1 Miliar Ditangkap di Hotel Pasuruan

3 hari lalu

Polres Lumajang Ungkap Penipuan Modus Penggandaan Uang, Korban Kehilangan Rp1 Miliar

4 hari lalu

Janjikan Loker di Pemkot Surabaya Minta Rp20 Juta, 2 Pegawai Non-ASN Dipecat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal