Polisi Tangkap 2 Rekan Tersangka Pembakar Mimbar Masjid Raya Makassar

Antara
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Witnu Urip Laksana (kiri) didampingi Kasat Reskrim Kompol Jamal Fahtur Rakhman (kanan) saat rilis penangkapan Kabbah tersangka pembakaran Masjid Raya Makassar. (Foto: Antara)

MAKASSAR, iNews.id - Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Makassar menangkap dua rekan tersangka KB, pembakar mimbar Masjid Raya Makassar, Sulawesi Selatan. Keduanya kini masih diperiksa intensif.

"Tadi ada penyerahan dari tim Jatanras dua orang dengan inisial MT sama RZ. Untuk pemeriksaan awal MT pernah memakai barang narkotika bersama tersangka KB," ujar Kasat Narkoba Polrestabes Makassar AKBP Yudi Frianto saat dikonfirmasi, Rabu (29/9/2021) malam.

Sejauh ini keduanya masih menjalani pemeriksaan dilakukan penyidik Satresnarkoba terkait penyalahgunaan narkotika. Termasuk kaitannya dengan tersangka KB sebelum melakukan aksi tersebut.

Dari keterangan awal, MT meninggalkan KB setelah dipengaruhi narkoba menuju ke Masjid Raya. Di sana KB membakar mimbar masjid pada Sabtu (25/9/2021) pukul 01.17 dini hari.

"Waktu itu MT tidak mau ikut. Tapi dari keterangan tersangka KB, barang itu dari MT. Tetapi MT membantahnya. Sementara ini kita konfrontir barang itu milik siapa. Masih didalami lebih lanjut," ujarnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan Truk 10 Roda Jatuh dari Jembatan Overpass Makassar, Timpa 2 Rumah Warga

57 tahun lalu

Pria di Makassar Babak Belur Dihajar Massa, Diduga Hendak Curi Motor Warga

57 tahun lalu

Ditangkap di Surabaya, Begini Siasat Licik Pria Pemerkosa Mahasiswi Kaltara

57 tahun lalu

Kabur ke Surabaya, Pemerkosa Mahasiswi Modus Cari Baby Sitter di Makassar Ditangkap

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Jaringan Narkotika Malaysia di Makassar, Sita 1,45 Kg Sabu Senilai Rp2,7 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal