Pukuli Anak Tiri, Ayah di Palopo Dijemput Polisi

Nur Ichsan Yuniarto
Ayah di Wara, Palopo ditangkap polisi karena aniaya anak tiri (Istimewa)

PALOPO, iNews.id - Personel Polsek Wara menangkap seorang ayah tiri di Kecamatan Wara, Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pria berinisial AM (30) itu ditangkap karena memukuli anak tirinya.

Kanit Reskrim Polsek Wara Ipda Akbar mengatakan, korban diketahui bernama Yunita. Keduanya merupakan warga Jalan Pongsimpin, Kota Palopo.

"Korban merasa tidak tahan setelah dipukul dengan sebuah besi," kata Akbar, Sabtu (22/5/2021).

Akbar menambahkan, pemukulan bermula saat pelaku menganiaya ibu korban. Insiden ini terjadi pada (7/5/2021) sekira pukul 20.00 Wita di Jalan pongsimpin Lorong Bete, Kelurahan Boting, Kecamatan Wara, Kota Palopo.

"Mendengar ibunya dipukuli, korban keluar kamar dan mencoba memisahkan. Saat itu, pelaku sedang kondisi mabuk minuman keras," katanya.

Pelaku, kata Akbar, rencananya akan kabur meninggalkan rumah. Dia mengambil kunci sepeda motor. Namun, korban menghalangi langkah pelaku.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
3 hari lalu

Tak Terima Diatur, Sopir dan Kernet Truk Hajar Supeltas Pakai Besi di Sidoarjo

6 hari lalu

Berkas Lengkap, Taufik Hidayat Tersangka Penganiayaan YTR Segera Diadili

10 hari lalu

Pria di Magetan Diduga Aniaya Istri, Cemburu hingga Tuduh Selingkuh dengan Tetangga

13 hari lalu

Mengerikan! Polisi Ungkap Cara Brutal ART di Batam Aniaya Majikan hingga Tewas

14 hari lalu

Viral! Pria di Bandung Bawa Benda Mirip Pistol dan Tendang Pemotor Perempuan yang Terjatuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal