Usai Dicopot dari Jabatan, Oknum Satpol PP Tampar Ibu Pemilik Kafe Ditahan Polisi

Herni Amir
Kuasa hukum Mardani, Syafrin memberikan keterangan kepada wartawan terkait pemeriksaan tersangka di Mapolres Gowa, Sabtu (17/7/2021). (Foto: iNews/Andi Deri Sunggu)

Sebelumnya Bupati Adnan Purichta Ichsan telah mencopot status MR sebagai Sekretaris Satpol PP Kabupaten Gowa. Keputusan ini berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat bahwa yang bersangkutan telah melanggar kedisiplinan ASN.

"Atas dasar itu yang bersangkutan saya copot dari jabatannya," ujarnya.

Sementara ini Pemerintah Kabupaten Gowa masih meninjau status kepegawaian MR. Namun untuk mengambil langkah selanjutnya, harus melihat proses hukum di Mapolres Gowa.

Jika proses hukum yang dijalani pelaku sudah memiliki kekuatan tetap (inkracht), akan dilihat masa hukumannya. Hal ini mengacu PP No 17 Tahun 2020 tentang Perubahan PP No 11 Tahun 2017 tentang Manajemen ASN.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
7 jam lalu

Ngeri! Tangan Bocah Laki-Laki di Gowa Tertancap Pagar Besi Rumah Tetangga

2 hari lalu

Bejat! Kakek di Gowa Perkosa Keponakan Disabilitas hingga Hamil

4 hari lalu

Pendaki Jatuh di Gunung Bulu Baria Gowa, Cedera Tulang Ekor hingga Tak Bisa Berjalan

6 hari lalu

Bakar Sampah di Lantai 3, Bangunan Rumah di Gowa Ikut Hangus Dilalap Api

8 hari lalu

Momen Unik, Pengantin Pria di Gowa Dievakuasi Damkar gegara Salah Pasang Cincin Kawin

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal