Ayah di Minahasa Tega Setubuhi Anak Kandung, Ngaku Berulang Kali sejak 2020

Subhan Sabu
Pria berinisial JR (62), warga di salah satu desa di Kabupaten Minahasa terpaksa diamankan polisi. (Foto: Humas)

MANADO, iNews.id - Seorang pria berinisial JR (62), warga di salah satu desa di Kabupaten Minahasa ini, terpaksa diamankan oleh Tim Opsnal dan Buser Polresta Manado.Dia tega menyetubuhi darah dagingnya sendiri sejak 2020.

“Pria ini diamankan polisi karena diduga telah melakukan persetubuhan berulang kali terhadap anak kandungnya sendiri yang masih di bawah umur, sejak akhir tahun 2020 hingga Maret 2022,” ujar Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut, Selasa (15/3/2022).

Aksi tak sepantasnya yang dilakukan oleh seorang ayah terhadap anak kandungnya ini kemudian dilaporkan oleh tante korban ke Polresta Manado pada hari Minggu (13/3/2022).

Tim gabungan Polresta Manado yang dipimpin Kanit Buser Ipda Heraldy Yudhantara langsung menindaklanjuti laporan tersebut dan mengamankan terduga pelaku pada hari Minggu (13/3/2022) sekitar pukul 16.30 Wita.

“Saat ini terduga pelaku sudah diamankan di Polresta Manado untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
29 hari lalu

Kesal Istri TKW Tak Kirim Uang, Ayah di Purwakarta Tega Siksa Anak Kandung

1 bulan lalu

Ngawi Geger! Ibu Pengidap Stroke Tewas Bersimbah Darah Diduga Dibunuh Anak Perempuan

2 bulan lalu

Bejat! Ayah di Belitung 3 Tahun Perkosa Anak Kandung lalu Dijual Rp300.000

2 bulan lalu

Bejat! Gadis 15 Tahun di Sampang Diperkosa Bergilir 27 Pria, 12 Pelaku Ditangkap

2 bulan lalu

Terungkap! Anak Bunuh Ibu Kandung di Pematangsiantar Punya Riwayat Gangguan Kejiwaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal