Bendahara Umum PDIP Olly Dondokambey Diperiksa Polda Sulut, Kasus Apa?

Jefry Langi
Mantan Gubernur Sulawesi Utara dua periode Olly Dondokambey seusai diperiksa di Polda Sulut. (Foto: iNews/Jefry Langi)

MANADO, iNews.id - Mantan Gubernur Sulawesi Utara dua periode Olly Dondokambey diperiksa penyidik tindak pidana korupsi Polda Sulut, Senin (21/4/2025). Pemeriksaannya sebagai saksi terkait dugaan korupsi dana hibahGMIM yang menyeret lima tersangka.

Pantauan iNews, bendahara umum DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini diperiksa di ruangan Tipikor Polda Sulut selama 7 jam. Olly dicecar sejumlah pertanyaan terkait dugaan kasus korupsi dana hibah GMIM yang menimbulkan kerugian negara sebesar Rp8.967.684.405 (Rp8,9 Miliar).

Di kasus tersebut, Olly Dondokambey saat itu menjabat sebagai Gubernur Sulut dalam posisi sebagai pemberi dana hibah kepada GMIM tahun 2020-2023. Dia yang menandatangani naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) dengan penerima Ketua BPMS GMIM Pendeta Hein Arina yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Datang ke Polda Sulut diperiksa sebagai pemberi hibah,” ujar Olly Dondokambey seusai keluar ruangan penyidik Subdit V Cyber Polda Sulut, Senin (21/4/2025).

Bendahara PDIP ini mengatakan telah memberikan keterangan kepada penyidik sesuai dengan dana hibah pemerintah.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
10 hari lalu

Dilantik Kapolri, Brigjen Yudo Hermanto Jabat Kapolda Sulut Gantikan Irjen Roycke Harry Langie

11 hari lalu

Mutasi di Polda Sulut! Kapolda, Wakapolda hingga Sejumlah Pejabat Utama Diganti

12 hari lalu

Polda Sulut Bongkar 3 Kasus Narkoba, 4 Tersangka Ditangkap

22 hari lalu

Ketua dan Sekretaris KONI Gorontalo Ditahan terkait Korupsi Dana Hibah Rp2,3 Miliar

6 bulan lalu

Polda Sulut Bongkar Jaringan TPPO, Gagalkan Pengiriman Korban ke Kamboja dan Papua

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal