Bercanda Berlebihan saat Mabuk Bareng, Pemuda di Bitung Babak Belur Dipukuli Teman

Subhan Sabu
Ilustrasi pemuda yang memukuli teman saat mabuk bareng di Kota Bitung, Sulawesi Utara. (Foto : Humas Polda Sulut)

MANADO, iNews.id - Pria berinisial NG (22) ditangkap tim Resmob Polres Bitung atas kasus tindak pidana pemukulan. Dia memukuli rekannya berinisial SR (18) hingga babak belur saat mabuk bersama.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, antara korban dan pelaku sama-sama warga Girian Atas, Kota Bitung. Peristiwa penganiayaan ini terjadi di Jalan Pinokalan, Kecamatan Ranowulu.

"Korban mengalami lebam-lebam akibat pukulan yang dilepaskan terduga pelaku,” ujar Jules, Rabu (28/9/2022).

Kronologi penganiayaan bermula saat korban sedang mengonsumsi minuman keras bersama pelaku dan teman-temannya di sebuah tempat pencucian kendaraan bermotor.

“Saat miras bersama, korban bercanda dengan teman-temannya, namun candaan korban berlebihan hingga ditegur pelaku karena dianggap terlalu ribut. Usai menegur, pelaku memukul korban,” katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
3 hari lalu

Kesal Tak Diberi Salep, Oknum Kades di Bangkalan Diduga Pukul Perawat Puskesmas

14 hari lalu

Kasus Dokter Spesialis Aniaya Perawat di Cirebon Naik Penyidikan, 5 Orang Diperiksa

15 hari lalu

Dokter Spesialis di Cirebon Diduga Aniaya Perawat karena Cemburu Korban Punya Pacar Baru

15 hari lalu

Operasi Gabungan! Tambang Emas Ilegal di Taman Nasional Bogani Bolsel Ditertibkan

15 hari lalu

2 Bocah di Karawang Diduga Aniaya Balita 3 Tahun hingga Masuk Rumah Sakit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal