BNNP Gorontalo Tangkap 2 Terduga Pengedar Sabu di Pohuwato

Antara
Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Gorontalo, Zainul Arifin (kanan) memberikan keterangan pers kepada wartawan di kantor BNNP di Kota Gorontalo, Gorontalo, (Foto: Antara)

GORONTALO, iNews.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Gorontalo menangkap dua warga berinisial NM dan TJ. Keduanya ditangkap atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu di Kabupaten Pohuwato.

Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Gorontalo, Zainul Arifin di Gorontalo mengatakan NM ditangkap bersama barang bukti sabu seberat 0,4 gram di salah satu hotel di Marisa, Kabupaten Pohuwato.

"Bermula dari informasi masyarakat bahwa salah satu hotel yang berada di Kabupaten Pohuwato menjadi tempat penyalahgunaan narkoba," ujarnya, Sabtu (9/7/2022).

Berdasarkan informasi itu, petugas BNN melakukan pemantauan dan selanjutnya penggerebekan.

Di kamar tersebut, petugas menemukan NM dan barang bukti lima plastik ukuran kecil.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
12 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

14 hari lalu

Polda Sulut Bongkar 3 Kasus Narkoba, 4 Tersangka Ditangkap

18 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

19 hari lalu

Pensiunan BUMN Ditangkap saat Bawa 30 Kg Sabu di Labuhanbatu, Terancam Hukuman Mati

20 hari lalu

Pengedar Sabu dan Ekstasi Ditangkap di Denpasar, Polisi Sita Uang Rp10,2 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal