Edarkan Ratusan Butir Obat Keras, 2 Warga Bolmut Ditangkap Polisi

Cahya Sumirat
Satuan Resnarkoba Polres Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) mengamankan dua pria asal Bolangitang Barat. (Foto: Humas)

Saat dilakukan pencegatan di Desa Mokoditek oleh petugas, kedua pelaku yang menggunakan sepeda motor ini, berusaha melarikan diri.

“Tahu dirinya akan dicegat, keduanya langsung memacu kendaraannya untuk melarikan diri. Pria KK kemudian membuang barang bukti obat keras ke semak-semak di sekitar Desa Tote, keduanya kemudian meninggalkan sepeda motor di pinggir jalan dan masuk ke arah hutan,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Saat itu keduanya berhasil melarikan diri ke dalam hutan, petugas kemudian mengamankan sepeda motor pelaku dan mencari keberadaan barang bukti yang dilempar pelaku di semak-semak.

“Barang bukti obat keras jenis trihexyphenidyl akhirnya berhasil ditemukan di semak-semak, yang berada di dalam 3 kantong plastik kecil berwarna bening, berjumlah total 305 butir,” ujarnya.

Keduanya kemudian diamankan oleh petugas ke Mako Polres Bolmut dan dilakukan pemeriksaan sesuai hukum yang berlaku.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polres Karawang Ungkap 20 Kasus Narkotika dan Obat Keras Ilegal, 24 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

2 Orang Ditangkap terkait Peredaran Obat Keras Ilegal di Serang, Pemasok Diburu Polisi

57 tahun lalu

Polisi Bongkar 5 Kasus Peredaran Obat Keras di Tasikmalaya, 6 Pengedar Ditangkap

57 tahun lalu

Pengedar Obat Keras Ilegal di Ngawi Ditangkap, Ratusan Pil Disita Polisi

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Banyumas, 1 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal