Honorer Dihapus, Siap-Siap Lapangan Kerja Akan Berkurang

Ikhsan Permana SP
Pemerintah melarang pejabat mengangkat tenaga honorer baru. (Foto: Ilustrasi/Okezone)

Terkait dengan itu, lanjutnya, lapangan kerja untuk menjadi seorang pegawai negeri sipil (PNS) akan semakin menyusut atau dirampingkan.

"Ke depan lapangan kerja untuk PNS akan semakin terampingkan atau terkonsolidasi terutama karena banyak pekerjaan-pekerjaan public services akan dipindah over kepada layanan digital," ungkap Riant.

Saat ini, beberapa layanan publik sudah beralih ke teknologi digital, seperti pembuatan kartu tanda penduduk (KTP) digital, paspor digital, kartu nikah digital dan lain sebagainya.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
27 hari lalu

Demi Konten, Nyawa Jadi Taruhan: Fenomena Kasus Tawuran Siswa hingga Aksi Terjun ke Sungai

16 hari lalu

ASN Tewas Ditikam di Depan Masjid di OKI, Istri Korban Ditangkap

2 bulan lalu

ASN Berteduh Tinggalkan Barisan Saat Upacara, Sekda Mamuju Tengah: Saya Akan Cek Siapa Saja

2 bulan lalu

Puluhan ASN Tinggalkan Barisan dan Berteduh Saat Upacara HUT RI di Mamuju Tengah

2 bulan lalu

4 Orang Ditetapkan Tersangka Tambang Emas Ilegal di Mamuju, Termasuk ASN

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal