Jamal Mirdad Dilaporkan ke Polisi, Diduga karena Kasus Penipuan Jual Beli Rumah

Ravie Wardani
Jamal Mirdad. (Foto: IG)

JAKARTA, iNews.id - Artis senior Jamal Mirdad dilaporkan ke polisi oleh pria bernama Firdauz Nuzula. Pria tersebut melaporkan Jamal Mirdad ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan penipuan dan penggelapan pembelian sebuah rumah di Sawangan, Depok, Jawa Barat.

Laporan tersebut tertuang dalam surat nomor LP/B/629/II/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 4 Februari 2021 lalu.

Mantan suami Lydia Kandou tersebut dilaporkan terkait Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP mengenai tindak pidana penipuan dan atau penggelapan.

Dalam laporannya, Firdaus ikut menyertakan berbagai bukti kuat berupa PJB (Pengikatan Jual Beli), kuitansi pembelian, serta mutasi rekening.

"Benar kita menerima laporan terhadap Jamal Mirdad," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan saat dikonfirmasi iNews.id, Jumat (25/2/2022).

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
9 hari lalu

Terungkap Modus Penipuan Kripto di Jatim, Kerugian Korban Capai Rp12,9 Miliar

11 hari lalu

Calon Jemaah Umrah Laporkan PT Annisa ke Polda Jatim, Kerugian Capai Rp120 Miliar

23 hari lalu

Bareskrim Tangkap Erick Soedjasa di Bandara Juanda, Buronan Interpol Dugaan Penipuan Rp37 Miliar

25 hari lalu

Jebakan Lowongan Admin Kripto! 3 WNA China Diduga Dalang Sindikat Scamming di Sidoarjo

30 hari lalu

Berawal dari COD HP Rp4,5 Juta, Polisi Bongkar Sindikat Pengedar Uang Palsu di Semarang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal