Lagi, Pelaku Penipuan dan Penggelapan Sepeda Motor Bermodus Jual Beli Ditangkap di Bitung

Subhan Sabu
 ID (40), warga Sangkub, Bolmong Utara ditangkap polisi karena dugaan penipuan. (Foto: Humas)

BITUNG, iNews.id – Unit Resmob Polsek Matuari mengamankan pelaku penipuan dan penggelapan satu unit sepeda motor bermodus jual beli, Jumat (22/7/2022) dini hari. Pelakunya seorang pria berinisial ID (40), warga Sangkub, Bolmong Utara.

“Dia ditangkap di wilayah Bolangitang, Bolmong Utara pada Jumat dini hari, sekitar pukul 02:00 WITA,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Jumat sore.

Pelaku menggelapkan sepeda motor Kawasaki Ninja 250 R milik temannya bernama Abdul Rahman Yunus (34), warga Girian, Bitung, pada Juni 2020 silam.

“Pelaku ketika itu mendatangi korban dan akan membeli sepeda motor tersebut seharga Rp30 juta. Pelaku berjanji akan membayarnya dalam waktu dekat,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Lantaran berteman baik dengan pelaku, korban pun percaya begitu saja, kemudian memberikan sepeda motor beserta surat-suratnya kepada pelaku. Namun setelah ditunggu hingga beberapa bulan, pelaku tak kunjung membayar.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
2 hari lalu

Mengaku Imam Mahdi, Guru Spiritual di Bangkalan Dilaporkan Terkait Penipuan dan Pemerasan

2 hari lalu

Komplotan Penipu Online di Tebing Tinggi Ditangkap, Modus Tawarkan Mobil Lelang Kejaksaan

5 hari lalu

Kenalan di Facebook, Residivis asal Banjarnegara Tipu 15 Wanita dan Bawa Kabur Motor Korban

13 hari lalu

Kerugian Arisan Meow hingga Miliaran Rupiah, 8 Korban Kembali Lapor ke Polda Jatim

13 hari lalu

Dipinjami Motor untuk Bekerja, Pria di Pangkalpinang Malah Gadaikan Kendaraan Tetangga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal