Lagi, Pelaku Penipuan dan Penggelapan Sepeda Motor Bermodus Jual Beli Ditangkap di Bitung

Subhan Sabu
 ID (40), warga Sangkub, Bolmong Utara ditangkap polisi karena dugaan penipuan. (Foto: Humas)

BITUNG, iNews.id – Unit Resmob Polsek Matuari mengamankan pelaku penipuan dan penggelapan satu unit sepeda motor bermodus jual beli, Jumat (22/7/2022) dini hari. Pelakunya seorang pria berinisial ID (40), warga Sangkub, Bolmong Utara.

“Dia ditangkap di wilayah Bolangitang, Bolmong Utara pada Jumat dini hari, sekitar pukul 02:00 WITA,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Jumat sore.

Pelaku menggelapkan sepeda motor Kawasaki Ninja 250 R milik temannya bernama Abdul Rahman Yunus (34), warga Girian, Bitung, pada Juni 2020 silam.

“Pelaku ketika itu mendatangi korban dan akan membeli sepeda motor tersebut seharga Rp30 juta. Pelaku berjanji akan membayarnya dalam waktu dekat,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Lantaran berteman baik dengan pelaku, korban pun percaya begitu saja, kemudian memberikan sepeda motor beserta surat-suratnya kepada pelaku. Namun setelah ditunggu hingga beberapa bulan, pelaku tak kunjung membayar.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
2 hari lalu

Penipuan Lowongan Kerja RSUD Karanganyar, 3 ASN Jadi Tersangka Rugikan Korban Rp280 Juta

2 hari lalu

Setahun Buron, Terpidana Penipuan Rp10 Miliar Ditangkap Tim Kejari Surabaya di Bali

3 hari lalu

Sekretaris Dinas Peternakan Labuhanbatu Ditangkap Terkait Dugaan Proyek Laptop Fiktif

7 hari lalu

Polda Jabar Bongkar 2 Modus Penipuan Trading Bodong dan Love Scamming, Kerugian Rp4,86 miliar

11 hari lalu

Heboh! Emak-Emak di Situbondo Gerebek Penipu Modus Pinjaman Utang saat Check-in di Hotel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal