LPSK Serah Terima Richard Eliezer ke Rutan Bareskrim Polri

Antara
Dokumentasi--Kepala Biro Pemenuhan Saksi dan Korban Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Sriyana (kiri) bersama Tenaga Ahli LPSK Rully Novian (tengah) dan Syahrial Martanto (kanan) saat konferensi pers tentang menghentikan perlindungan fisik

JAKARTA, iNews.id - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) serah terima Bharada Richard Eliezer kepada pihak rumah tahanan (Rutan) Bareskrim Polri cabang Salemba. Richard dalam keadaan sehat.

"Serah terima itu merupakan prosedur administrasi yang menjadi tindak lanjut, dari pelaksanaan keputusan penghentian perlindungan bagi Richard," kata Juru Bicara LPSK Rully Novian, Sabtu (11/3/2023).

Saat serah terima dilakukan, Richard dalam keadaan sehat, setelah sebelumnya mendapatkan pemeriksaan medis yang dilakukan oleh dokter dari LPSK dan Dokkes Polri. Tidak terlihat adanya penasihat hukum yang mendampingi RE dalam proses serah terima tersebut.

Serah terima itu kemudian tertuang dalam Berita Acara Penyerahan Terlindung (RE) yang ditandatangani dari pihak LPSK dan Rutan Bareskrim Polri.

"Penghentian perlindungan diikuti dengan penarikan pengamanan terhadap RE. Selanjutnya keamanan RE menjadi tanggung jawab sepenuhnya pihak Lapas Salemba," jelas Rully.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
19 jam lalu

Tambang Ilegal Lereng Merapi Dibongkar, Kades di Boyolali Jadi Tersangka

5 hari lalu

DPO Kasus Ekstasi Ditangkap di Riau, Bareskrim Telusuri Jaringan Narkoba Medan

7 hari lalu

9 Pelaku Penyerangan Polisi di Katingan Ditangkap, 4 Orang Masih Diburu

12 hari lalu

Bareskrim Limpahkan 3 Tersangka Penyerangan Polisi di Katingan ke Polda Kalteng

20 hari lalu

Terungkap! 3 Bandar Narkoba Bunuh 3 Polisi di Katingan Melawan Pakai Mandau saat Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal