Nekat Mudik meski Dilarang, 7 ASN di Sangihe Siap-Siap Kena Sanksi

Antara
Ilustrasi PNS. (Foto: IST)

Saat ini, BKPSDM sementara melakukan klarifikasi kepada tujuh ASN yang melanggar disiplin. Berdasarkan hasil klarifikasi serta berita acara pemeriksaan, maka akan diputuskan tindakan yang harus diberikan oleh pimpinan.

Sebelumnya juga sudah ada enam ASN yang melanggar larangan bepergian ke luar daerah. BKPSDM juga telah melakukan klarifikasi kepada keenam ASN dan membuat berita acara pemeriksaan mereka.

Dia berharap semua ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sangihe untuk tetap mematuhi aturan yang ditetapkan oleh pimpinan. Apalagi, aturan ini sangat penting untuk mencegah penyebaran virus corona.

"Semua ASN yang melanggar aturan termasuk tidak mematuhi surat edaran pimpinan, merupakan suatu pelanggaran dan akan diproses sesuai aturan ASN," ujarnya.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
4 hari lalu

Oknum Guru SD di Takalar Ditahan, Diduga Rekam Mahasiswi KKN Diam-Diam di Toilet

8 hari lalu

ASN Berteduh Tinggalkan Barisan Saat Upacara, Sekda Mamuju Tengah: Saya Akan Cek Siapa Saja

8 hari lalu

Puluhan ASN Tinggalkan Barisan dan Berteduh Saat Upacara HUT RI di Mamuju Tengah

14 hari lalu

Janjikan Loker di Pemkot Surabaya Minta Rp20 Juta, 2 Pegawai Non-ASN Dipecat

23 hari lalu

Penipuan Lowongan Kerja RSUD Karanganyar, 3 ASN Jadi Tersangka Rugikan Korban Rp280 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal