Pemuda di Manado Ditangkap Polisi, Kasus Kepemilikan Sabu 67,94 Gram

Subhan Sabu
Ditresnarkoba Polda Sulut saat ekspose kasus narkotika jenis sabu. (Foto: MPI/Subhan Sabu)

MANADO, iNews.id - Tim Opsnal Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Utara (Sulut) menangkap pemuda berinisial JM (22) atas kepemilikan narkotika jenis sabu. Barang haram yang diamankan ini seberat 67,94 gram yang dikirim dari Jakarta.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Iis Kristian mengatakan, narkotika tersebut diduga dikirim seseorang dari luar Kota Manado yaitu Jakarta dan akan diedarkan di Kota Tinutuan ini.

"Mendapatkan informasi peredaran sabu, tim segera menyelidiki dan mengamankan 2 saksi yaitu pria berinisial G dan perempuan C yang baru saja menerima paket kiriman diduga berisi narkotika jenis sabu," ujarnya didampingi Dirresnarkoba Kombes Pol Budi Samekto, Jumat (21/7/2023).

Setelah interogasi, kedua saksi mengaku mereka hanya disuruh JM untuk mengambil paket. Tim kemudian mencari dan selanjutnya mengamankan pria JM di Kelurahan Teling Atas.

"Pria JM ditangkap di Kelurahan Teling Atas," katanya.

Setelah paket kiriman dibuka, benar ternyata berisi sabu dan JM mengakui barang tersebut miliknya. Tim juga menggeledah rumah JM dan menemukan beberapa barang bukti lain berupa 3 plastik klip bening diduga berisi sabu.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
5 hari lalu

3 Pelaku Penyekapan Suami Istri di Sampang Ditangkap, Dipicu Utang Narkoba Rp300 Juta

7 hari lalu

1,3 Ton Obat Bius Diamankan di Perairan Bintan Kepri, 8 WNA Ditangkap

9 hari lalu

Gerebek Pondok Narkoba di Empat Lawang, 7 Orang Ditangkap dan Senpi Revolver Disita

9 hari lalu

3 Oknum Polisi Pesta Sabu di Anambas Terancam PTDH, Terungkap saat Tes Urine

10 hari lalu

3 Oknum Polisi di Anambas Diduga Pesta Sabu di Rumah Dinas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal