Pemuda Ini Perkosa Istri Teman di Pantai Mayat, Korban Pasrah karena Diancam Dibunuh

Subhan Sabu
Pelaku pemerkosaan saat diamankan di Polsek Matuari. (Foto: ist)

BITUNG, iNews.id - Pemuda di Bitung, Sulawesi Utara memperkosaistri temannya. Dia mengancam korban akan membunuh bila menolak untuk berhubungan intim di Pantai Mayat, Kota Bitung, Sabtu (16/10/2021) malam.

Kronologi pemerkosaan berawal ketika pelaku berinisial RL (21) warga Pinokalan, Kecamatan Ranowulu datang ke rumah korban YMS alias Yuni (21). Dia bermaksud mengajak suami korban untuk menemaninya mendatangi pacarnya yang tinggal di rumah kos wilayah Kelurahan Manembo-nembo, Kecamatan Matuari, Kota Bitung.

"Namun suami korban memerintahkan istrinya YMS untuk menemani RL. Keduanya pergi dengan menggunakan motor," ujar Kapolsek matuari Kompol Andri Permana, Minggu (17/10/2021).

Dalam perjalanan, RL mengarahkan motornya masuk di Kompleks Kuburan Manembo-nembo. Korban YMS meminta RL untuk mengantarnya kembali pulang karena takut situasi sekitar kuburan gelap.

"Keduanya kembali menaiki motor, dalam perjalanan RL kini mengarahkan motornya ke Pantai Mayat. Tiba di pantai RL mengancam menikam korban apabila tidak memenuhi keinginannya berhubungan intim hingga terjadi perkosaan," kata Kapolsek.

Tim Tarsius Presisi Polsek Matuari dipimpin Ka Tim Aipda Frangky Batas yang memperoleh informasi terhadap peristiwa tersebut kemudian bergerak cepat dan menangkap terduga pelaku di tempat persembunyiannya beberapa saat setelah kejadian. 

"Terduga pelaku sekarang ini sedang menjalani pemeriksaan Unit Reskrim Polsek Matuari," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Baru Keluar Penjara, Residivis Perkosa Mahasiswi di Kulonprogo

57 tahun lalu

Balita di Kolaka Diperkosa Ayah Kandung hingga Tewas akibat Pendarahan

57 tahun lalu

Pemuda di Pati Nekat Bakar Rumah Orang Tua gegara Tak Diberi Uang Merantau

57 tahun lalu

Gempa M5,1 Guncang Bitung Sulut, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami

57 tahun lalu

Tok! Kakek Pemerkosa 5 Bocah di NTT Divonis 18 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal