Pilu! Gadis di Gorontalo Diperkosa 19 Pria Bergiliran

Nurfaizi Lahasan
Para pelaku pemerkosaan gadis saat berada di Polda Gorontalo. (Foto: iNews/Nurfaizi Lahasan)

"Korban yang diancam dengan rasa takut disetubuhi pelaku dan teman-temannya," ujar penyidik Unit PPA Ditreskrimum Polda Gorontalo Iptu Natalia Pranti Olii, Kamis (30/1/2025).

Berdasarkan laporan kejadian, polisi menangkap 19 pelaku. Mereka langsung diamankan di Polda Gorontalo guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan, 13 pelaku masih berusia di bawah umur. Karena itu polisi baru menahan enam pelaku, sisanya menunggu koordinasi dengan pihak pendamping karena berstatus anak.

Atas perbuatannya, ke-19 pelaku dijerat pasal perlindungan anak. Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda maaksimal Rp5 miliar.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
5 hari lalu

Polisi Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Gorontalo Utara, 14 Orang Teridentifikasi

9 hari lalu

Polisi Kembali Tangkap 4 Pemerkosa Gadis di Sampang, 10 Orang Masih Buron

12 hari lalu

Pemuda di Grobogan Perkosa Nenek 90 Tahun, Ditangkap usai Tepergok Anak Korban

15 hari lalu

13 Pemerkosa Gadis di Sampang Sudah Ditangkap, 14 Pelaku Masih DPO

19 hari lalu

Kasus Gadis Diperkosa 27 Pria di Sampang, 15 Pelaku Masih Buron!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal