Polda Sulut Gagalkan Penyelundupan Ribuan Liter Cap Tikus ke Papua Barat

Cahya Sumirat
Kombes Pol Jules Abraham Abast, didampingi Dirresnarkoba Polda Sulut Kombes Pol Indra Lutrianto Amstono saat menjelaskan kasus miras. (Foto: Dok. Humas)

MANADO, iNews.id – Personel Ditresnarkoba Polda Sulut menggagalkan upaya penyelundupan ribuan liter minuman keras (miras) jenis cap tikus. Miras tersebut akan dikirim ke Papua Barat.

Personel menggagalkan penyelundupan miras lewat ruas Jalan Raya Belang-Ratatotok Desa Borgo, Kecamatan Belang, Kabupaten Minahasa Tenggara, Senin (15/02/2021), sekitar pukul 01.20 WITA.

Miras tersebut diamankan saat diangkut menggunakan dua mobil yaitu truk dan pick up menuju Pelabuhan Desa Basaan, Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast dalam konferensi pers di depan sejumlah awak media mengatakan, terungkapnya kasus ini tak lepas dari informasi masyarakat.

“Masyarakat menginformasikan bahwa dini hari itu akan ada mobil truk dan pick up yang mengangkut cap tikus ke Pelabuhan Basaan. Selanjutnya akan dikirim ke Manokwari, Papua Barat menggunakan kapal,” ujarnya, Jum’at (19/02) siang, di Mako Ditresnarkoba Polda Sulut.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
8 hari lalu

Bea Cukai Cirebon Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Emas Batangan Rp12 Miliar

9 hari lalu

Penyelundupan Amunisi ke PNG Digagalkan di Jayapura, 200 Peluru Amunisi Disita

10 hari lalu

Avanza Parkir di Fasilitas Umum Majalengka, Ternyata Jual Ratusan Botol Miras Berbagai Merek

14 hari lalu

Selundupkan Ribuan Burung ke Sidoarjo, 2 WNA Vietnam Jadi Tersangka

14 hari lalu

Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan 3 Mesin Turbo Pesawat Senilai Rp30 Miliar di Batam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal