Polda Sulut Terima Kunjungan Kerja Kompolnas

Subhan Sabu
Sekertaris Kompolnas Irjen Pol (Purn) Benny Jozua Mamoto bersama Kapolda Sulut Irjen Pol Mulyatno, Senin (11/4/2022).(Foto: Humas)

MANADO, iNews.id - Polda Sulawesi Utara (Sulut) menerima kunjungan kerja Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Kunjungan kerja dipimpin oleh Sekertaris Kompolnas Irjen Pol (Purn) Benny Jozua Mamoto, Senin (11/4/2022).

Kunjungan kerja Kompolnas ini dalam rangka melakukan penelitian tentang penanganan penyalahgunaan narkoba oleh Polri dan klarifikasi Saran Keluhan Masyarakat (SKM) di Polda Sulut.

Dihadapan Tim, Kapolda Sulut Irjen Pol Mulyatno menyampaikan ucapan selamat datang dan terima kasih.

"Mudah-mudahan acara ini dapat menjadi input yang berharga bagi Polri khususnya Kepolisian Daerah Sulut dalam memperbaiki tugas dan pelayanan kepada masyarakat sekaligus dapat dijadikan sebagai wahana dalam menumbuhkembangkan pengetahuan dan kemampuan dalam rangka peningkatan profesionalisme Polri," ujarnya.

Menurut Irjen Pol Mulyatno, masalah peredaran narkoba adalah masalah besar bagi semua pihak sehingga memerlukan penanganan yang lebih efektif oleh aparat penegak hukum dan masyarakat secara umum.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
9 hari lalu

Razia Gabungan di Lampung! 42 Pengunjung Tempat Hiburan Malam Dites Urine, 6 Orang Positif

13 hari lalu

22 Personel Polda Sulut Dipecat Tidak Hormat, Kasusnya dari Desersi hingga Narkoba

15 hari lalu

Usai Penggerebekan Narkoba, 19 Rumah di Saritem Bandung Diduga Masih Jadi Lokasi Prostitusi

16 hari lalu

Jaringan Sabu Lintas Kabupaten Terbongkar, Oknum Polisi dan ASN di Sulbar Ditangkap

18 hari lalu

300 Polisi Gerebek Permukiman di Bandung, 21 Orang Positif Sabu Belasan Alat Isap Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal