Polisi Tangkap Pengedar Obat Keras di Manado, Sita Lebih dari 2.000 Butir Trihexyphenidyl

Donald Karouw
Pengedar obat keras jenis trihexyphenidyl yang ditangkap anggota Satuan Reserse Narkoba Polresta Manado. (Foto: Humas Polda Sulut)

MANADO, iNews.id - Satuan Reserse Narkoba Polresta Manado menggagalkan peredaran ribuan butir obat keras tanpa izin edar jenis trihexyphenidyl di Kota Manado. Dalam pengungkapan kasus ini satu orang diamankan polisi yang berperan sebagai pengedar.

Kasat Resnarkoba Polresta Manado Kompol May Diana Sitepu mengatakan, pengungkapan kasus berawal dari informasi warga terkait adanya peredaran obat keras. Berbekal informasi tersebut, tim Satresnarkoba langsung bergerak cepat mendatangi TKP, melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku ML.

“Ya kami menangkap satu pelaku berinisial ML (19) di Kelurahan Dendengan Luar,” ujarnya, Kamis (25/5/2023).

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
10 hari lalu

BPOM Surabaya Musnahkan 97.676 Tablet Obat Ilegal, Berisiko Tinggi Tanpa Pengawasan

19 hari lalu

Gudang Obat Keras Ilegal di Cicalengka Digerebek, Polisi Sita 784.500 Butir

24 hari lalu

Kejati Sulut Ungkap 3 Titik Penggeledahan di Manado dengan Temuan Fantastis

24 hari lalu

Penampakan 9 Boks Uang Tunai Rp18 Miliar Disita dari Rumah Mewah Pengusaha di Manado

1 bulan lalu

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Obat Keras Senilai Rp336 Juta di Bandara Juanda

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal