Polres Bitung Razia Miras dan Bubarkan Kerumunan yang Melanggar Prokes 

Cahya Sumirat
Personel polisi sedang memberikan arahan kepada remaja yang melanggar prokes. (Foto: Istimewa)

BITUNG, iNews.id – Pencegahan dan pemberantasan premanisme digelar Polres Bitung untuk merespons instruksi kapolri yang menjadi perhatian Presiden Joko Widodo. Seperti yang dilakukan personel Tim Jalak II Satsamapta, Senin (14/06/2021) hingga Selasa pagi.

Dalam kurun waktu tersebut, personel melakukan patroli di beberapa wilayah rawan aksi kejahatan, di antaranya Kelurahan Bitung Timur Atas, Kecamatan Maesa, serta Kelurahan Pateten 3 dan Aertembaga 1, Kecamatan Aertembaga.

Diawali dengan pemeriksaan truk yang diduga mengangkut minuman keras (miras), di Pelabuhan Samudera Bitung. Namun petugas tidak menemukannya.

Kemudian, mendatangi TKP keributan akibat salah paham sesama sopir truk, di Pateten 3 Aertembaga. Kedua sopir sempat bersitegang, namun berhasil diredam oleh Tim Jalak II. Keduanya pun berdamai, kemudian melanjutkan perjalanan masing-masing.

Selanjutnya saat melintas di Pelabuhan Perikani Aertembaga 1, tim mendapati sekelompok anak muda dan ABK atau Anak Buah Kapal yang menggelar pesta miras.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
17 hari lalu

Perempuan Muda di Bitung Ditangkap Polisi, 245 Butir Obat Keras Disita

18 hari lalu

Update Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Bitung, Terasa Cukup Kuat di Tondano Minahasa

21 hari lalu

Avanza Parkir di Fasilitas Umum Majalengka, Ternyata Jual Ratusan Botol Miras Berbagai Merek

27 hari lalu

Keributan di Kafe Semarang Libatkan Pengacara Berujung Saling Lapor

2 bulan lalu

2 Polisi Dipukuli Saat Amankan Karnaval di Blora, 3 Orang Jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal