Polres Bitung Razia Miras dan Bubarkan Kerumunan yang Melanggar Prokes 

Cahya Sumirat
Personel polisi sedang memberikan arahan kepada remaja yang melanggar prokes. (Foto: Istimewa)

Tim lalu melakukan penggeledahan badan dan tempat untuk mengantisipasi adanya senjata tajam maupun barang-barang berbahaya lainnya.

Setelah itu tim menyampaikan imbauan protokol kesehatan demi mencegah penyebaran Covid-19, juga imbauan kamtibmas. Barang bukti miras pun dimusnahkan di tempat, selanjutnya anak-anak muda dan ABK tersebut diminta segera membubarkan diri.

Sementara itu Kasatsamapta Polres Bitung AKP Stanley Rambing mengatakan, patroli ini dilakukan secara rutin dan terus ditingkatkan, terutama saat malam hari.

“Dengan hadirnya anggota Polri di tengah masyarakat melalui patroli ini, diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban, serta tetap patuhi protokol kesehatan,” ujarnya.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
17 hari lalu

Perempuan Muda di Bitung Ditangkap Polisi, 245 Butir Obat Keras Disita

18 hari lalu

Update Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Bitung, Terasa Cukup Kuat di Tondano Minahasa

21 hari lalu

Avanza Parkir di Fasilitas Umum Majalengka, Ternyata Jual Ratusan Botol Miras Berbagai Merek

27 hari lalu

Keributan di Kafe Semarang Libatkan Pengacara Berujung Saling Lapor

2 bulan lalu

2 Polisi Dipukuli Saat Amankan Karnaval di Blora, 3 Orang Jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal