Ridho Rhoma Bebas, Bisa Lebaran Bareng Keluarga di Rumah

Lintang Tribuana
Ridho Rhoma akan bebas Hari Ini pukul 15.00 WIB. (Foto: antara)

JAKARTA, iNews.id - Pedangdut Ridho Rhoma bebas hari ini setelah menjalani hukuman akibat penyalahgunaan narkoba. Pelantun Dawai Asmara itu akhirnya bisa merayakan Idul Fitri bersama keluarganya di tahun ini.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Lapas Cipinang Tonny Nainggolan saat dikonfirmasi wartawan.  Dia mengatakan Ridho diperbolehkan pulang ke rumahnya Senin (2/5/2022), bertepatan dengan momen lebaran.  

"Iya benar (Ridho bebas). Kurang lebih sekitar jam 15.00 WIB nanti," kata Tonny saat dihubungi.  

Tonny menegaskan bahwa status Ridho adalah bebas bersyarat. Sehingga, nantinya putra Rhoma Irama itu dikenakan wajib lapor, paling tidak sekali dalam sebulan.

"Tapi tetap wajib lapor. Nanti paling tidak sekali sebulan ke balai permasyarakatan," kata Tonny lagi.  

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
11 hari lalu

3 Pelaku Penyekapan Suami Istri di Sampang Ditangkap, Dipicu Utang Narkoba Rp300 Juta

13 hari lalu

1,3 Ton Obat Bius Diamankan di Perairan Bintan Kepri, 8 WNA Ditangkap

24 hari lalu

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, 24 Orang Jaringan Internasional Ditangkap

1 bulan lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

1 bulan lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal