Simpan Sabu, Sopir Bus asal Tondano Ditangkap Satresnarkoba Polresta Manado

Subhan Sabu
Sopir bus asal Tondano yang ditangkap Polresta Manado di Terminal Malalayang karena memiliki sabu. (Foto: Polda Sulut)

MANADO, iNews.id - Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Manado menangkap sopir bus antarprovinsi atas dugaan kepemilikan narkoba jenis sabu. Identitas pelaku yakni berinisial JR alias Onal (38) warga Tondano, Kabupaten Minahasa.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, penangkapan berawal saat anggota mendapat informasi dari masyarakat adanya dugaan kasus penyalahgunaan narkoba. Hasil pengembangan, petugas mengamankan sopir bus jurusan Manado-Palu Sulawesi Tengah.

"Tim mendatangi Terminal Malalayang dan mendapati pelaku berada di dalam bus yang dikemudikannya," ujar Abast, Kamis (5/8/2021).

Saat penggeledahan, ditemukan satu paket sabu yang tersimpan di dalam bungkus rokok.

“Pelaku beserta barang bukti sabu lalu sudah diamankan dan dibawa ke Mapolresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut,” katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

Polisi di Tondano Minahasa Dikeroyok Rombongan Pengantar Jenazah, 3 Remaja Ditangkap

11 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

17 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

1 bulan lalu

3 Pelaku Penyekapan Suami Istri di Sampang Ditangkap, Dipicu Utang Narkoba Rp300 Juta

1 bulan lalu

1,3 Ton Obat Bius Diamankan di Perairan Bintan Kepri, 8 WNA Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal