3 Pengedar Sabu di Bukittinggi Disikat Polisi

Antara
Barang bukti narkoba jenis sabu (Andres Afandi/iNews.id)

BUKITTINGGI, iNews.id - Polisi menangkap tiga pengedar narkoba jenis sabu di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar). Ketiga pelaku diamankan di lokasi yang berbeda.

"Penangkapan dilakukan di tiga tempat berbeda," kata Plt. Kapolresta Bukittinggi, AKBP Wahyuni, Jumat (13/1/2023).

Dia menambahkan, ketiga pelaku berinisial RD (36), MA (35) dan RM (22). Mereka diamankan setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polresta Bukittinggi, AKP Syafri mengatakan, pelaku pertama yang diamankan yakni RD. Dia ditangkap di pinggir jalan Bukittinggi-Payakumbuh tepatnya di Jorong Lubuak Aya Nagari Candung Koto Laweh, Agam.

"Barang bukti yang disita dari RD berupa satu paket narkotika sabu," kata Syafri.

Dari penangkapan RD, polisi melakukan pengembangan, hingga ditangkapnya satu pelaku lainnya berinisial MA di sebuah rumah di kawasan Koto Rapak Baso.

"Pada MA kita menyita barang bukti narkoba berupa satu buah alat isap bong berisikan sabu beserta pirek," kata Syafri.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
3 hari lalu

Berantas Peredaran Narkoba, Polres Labuhanbatu Musnahkan Sabu 34 Kg dan Ekstasi 20.000 Butir

7 hari lalu

Polda Kaltim Ungkap Kasus Sabu dan Pil Ekstasi di Balikpapan, Buru Pemasok asal Malaysia

21 hari lalu

Polda Sulut Bongkar 3 Kasus Narkoba, 4 Tersangka Ditangkap

26 hari lalu

Pensiunan BUMN Ditangkap saat Bawa 30 Kg Sabu di Labuhanbatu, Terancam Hukuman Mati

1 bulan lalu

Pengunjung Wanita Ditangkap usai Nekat Selundupkan Sabu ke Terdakwa di PN Semarang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal