4 Kali Cabuli Bocah Tetangga, Kakek Bejat di Padang Dijemput Polisi

Rus Akbar
Ilustrasi pencabulan (Foto iNews.id)

PADANG, iNews.id - Seorang kakek berinisial M (59) di Padang, Sumatera Barat (Sumbar) ditangkap polisi. Dia dijemput petugas karena sudah empat kali mencabuli bocah di bawah umur yang masih tetangganya.

"Pelaku merupakan tetangga korban di Koto Tangah, pelaku diduga sudah melakukan perbuatan tak senonohnya sebanyak empat kali," kata Kasatreskrim Polresta Padang Rico Fernanda, Rabu (15/12/2021).

Rico menambahkan, dari hasil pemeriksaan diketahui jika insiden ini terjadi sejak November 2021.

"Terakhir, aksi tak senonoh tersebut telah dilakukan pada (11/12/2021)," kata dia.

Aksi bejat si kakek terkuak setelah korban yang masih berusia 12 tahun ini menceritakan kepada orang tuanya tentang perbuatan tersangka.

"Mendapat laporan tersebut pihak korban melaporkan ke polisi. Kita langsung memberikan respon dan  menangkap tersangka," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
9 hari lalu

Viral Kakek di Lebak Ikat Perut Pakai Tali demi Tahan Lapar saat Jualan Kangkung

10 hari lalu

Bejat! Kakek di Gowa Perkosa Keponakan Disabilitas hingga Hamil

11 hari lalu

Siswi SMP di Lampung Utara Bongkar Tabiat Bejat Ayah, Dicabuli saat Ibu Jadi TKW

13 hari lalu

Oknum Kades di Bengkulu Utara Ditahan, Jadi Tersangka Pencabulan Siswi SMK

14 hari lalu

Suami Guru ASN Tanjungbalai Jadi Tersangka Pencabulan Murid SD, Terancam Penjara 9 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal