4 Polisi di Solok Dipecat, Terlibat Kasus Narkoba hingga Curanmor

Antara
Polres Solok Kota saat menggelar upacara pemecatan empat anggota polisi karena terlibat kasus narkoba (ANTARA/HO-Polres Solok)

SOLOK, iNews.id - Polres Solok Kota memberikan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap empat anggota polisi selama tahun 2021. Pemecatan ini karena terlibat kasus penyalahgunaan narkoba hingga tindak pidana pencurian motor.

"Empat anggota yang di-PTDH untuk tahun 2021 ini sudah kami laksanakan upacaranya karena banyak melakukan masalah pelanggaran disiplin maupun pidana. Bahkan terjebak kasus narkotika dan curanmor yang tidak bisa lagi dimaafkan," ujar Kapolres Solok Kota AKBP Ferry Suwandi, Sabtu (1/1/2022).

Dia menyebutkan, dari empat orang tersebut, tiga di antaranya sudah dipecat pada pertengahan tahun 2021. Kemudian satu orang dipecat pada akhir tahun melalui upacara pemecatan pada tanggal 31 Desember 2021 tanpa kehadiran yang bersangkutan.

Selain itu, keempat personel tersebut telah melakukan pelanggaran kode etik berat sehingga tidak bisa lagi untuk dipertahankan dalam jajaran kepolisian.

"Sebelum dilakukan pemecatan, kami sudah memberikan pembinaan terhadap yang bersangkutan. Namun upaya pembinaan tidak membuahkan hasil. Mereka terus melakukan pelanggaran," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
1 hari lalu

Hampir 100 Tersangka Narkoba Ditangkap di Tulungagung, 8 Perempuan

10 hari lalu

Razia Gabungan di Lampung! 42 Pengunjung Tempat Hiburan Malam Dites Urine, 6 Orang Positif

11 hari lalu

Razia Narkoba di Pekanbaru, 2 Orang Positif Salah Satunya Oknum Polisi

15 hari lalu

Bentrokan saat Demo di Polda Sumsel: 2 Wartawan, 3 Mahasiswa dan 1 Polisi Terluka

16 hari lalu

Usai Penggerebekan Narkoba, 19 Rumah di Saritem Bandung Diduga Masih Jadi Lokasi Prostitusi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal