Asyik Isap Sabu, Duo Pengedar Narkoba di Agam Kaget Digerebek Polisi

Antara
Dua pengedar sabu di Agam, Sumbar, ditangkap polisi saat asyik isap sabu di kontrakannya (Antara)

"Kami juga temukan satu paket kecil sabu-sabu sisa pemakaian yang ditemukan berserakan di lantai," katanya.

Dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka mengakui bahwa sabu-sabu itu milik mereka.Sementara itu, dari laporan warga jika lokasi tersebut sering orang berkumpul memakai sabu.

"Masyarakat sekitar sudah resah dengan kelakuan tersangka karena di tempat tersebut sering sekali dilihat orang berkumpul pada malam hari yang diduga melakukan pesta sabu-sabu," katanya.

Selain menemukan sabu, polisi juga mengamankan satu buah kaca pirek yang masih berisi sisa pemakaian sabu, satu buah bong atau alat hisab sabu-sabu dan satu buah kotak rokok yang diduga tempat menyimpan sabu.

"Barang bukti itu kita amankan di tempat kejadian perkara. Saat ini tersangka beserta barang bukti telah kita amankan di Mako Polres Agam untuk proses selanjutnya," kata dia.

Atas perbuatannya, tersangka diancam Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal empat tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara dengan denda paling banyak Rp10 miliar.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pengedar Sabu di Kendari Kabur Telanjang Bulat saat Digerebek Polisi

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Ungkap Jaringan Terorganisasi di Samarinda, Bripka Dedy Sniper Kampung Narkoba Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal