Musnahkan Narkoba, Polres Aceh Timur Blender 1 Kg Sabu

Antara
Jajaran Polres Aceh Timur memusnahkan 1 kilogram narkoba jenis sabu dengan cara diblender (Antara)

ACEH TIMUR, iNews.id - Jajaran Polres Aceh Timur memusnahkan 1 kilogram narkoba jenis sabu. Pemusnahan dengan cara diblender ini dilakukan dalam rangka memperingati Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) 2022.

Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat mengatakan, narkoba jenis sabu yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil pengungkapan di wilayah hukum Polsek Idi Rayeuk, pada Selasa lalu (14/6/2022). 

"Sabu-sabu dengan berat satu kilogram tersebut ditemukan di pekarangan rumah warga dalam posisi ditanam,” kata Mahmun Hari Sandy Sinurat, Selasa (28/6/2022).

Selain temuan satu kilogram sabu-sabu tersebut, kata Sandy, pihaknya juga sedang menyelidiki terhadap kasus narkoba lainnya di wilayah hukum Polsek Peudawa, Aceh Timur.

“Bahkan dalam penyelidikan dan penyidikan tersebut, polisi mengamankan seorang pelaku berinisial MR beserta barang bukti sabu-sabu dengan berat 300 gram,” katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, 24 Orang Jaringan Internasional Ditangkap

13 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

14 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

14 hari lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

21 hari lalu

Aiptu Nuridin Jalani Sidang Kode Etik Kasus Aniaya Istri Siri hingga Narkoba, Terancam PTDH

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal