Asyik Pesta Sabu, 2 Pengedar Narkoba di Padang Kaget Ditangkap Polisi

Budi Sunandar
Ilustrasi barang bukti sabu (Foto: Taufik Syahrawi/MNC Portal)

PADANG, iNews.id - Polisi menangkap dua pengedar narkoba di Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Kedua pelaku diamankan saat asyik menggelar pesta sabu.

"Pelaku Roni Korea dan Don Pangeran. Mereka sudah tiga bulan menjadi DPO," kata Kapolsek Bungus, AKP Eri Mayendi, Senin (31/10/2022).

Dia menambahkan, kedua pelaku diamankan di rumah kontrakan daerah Bungus, Teluk Kabung, Padang.

"Saat dibekuk pelaku sedang asyik menggelar pesta naroba jenis sabu," katanya.

Lebih lanjut dia menambahkan, usai diamankan,keduanya langsung dibawa ke Mapolsek Bungus untuk menjalani proses pemeriksaan.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Anggota TNI Bireuen Gugur Tertembak Peluru Rekoset saat Tangkap Pengedar Narkoba

5 hari lalu

Polisi Tangkap Kurir Narkoba Bawa Sabu 24 Kg, Sempat Kejar-kejaran 12 Km di Tol Kisaran

7 hari lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

9 hari lalu

6 Pengedar Narkoba di Pangkalpinang Ditangkap, 1,1 Kg Sabu Disita

10 hari lalu

2 Kurir Narkoba Ditangkap di Kediri, Polisi Sita Sabu 3,2 Kg dan 2.480 Butir Ekstasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal