Asyik Pesta Sabu, 2 Pengedar Narkoba di Padang Kaget Ditangkap Polisi

Budi Sunandar
Ilustrasi barang bukti sabu (Foto: Taufik Syahrawi/MNC Portal)

PADANG, iNews.id - Polisi menangkap dua pengedar narkoba di Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Kedua pelaku diamankan saat asyik menggelar pesta sabu.

"Pelaku Roni Korea dan Don Pangeran. Mereka sudah tiga bulan menjadi DPO," kata Kapolsek Bungus, AKP Eri Mayendi, Senin (31/10/2022).

Dia menambahkan, kedua pelaku diamankan di rumah kontrakan daerah Bungus, Teluk Kabung, Padang.

"Saat dibekuk pelaku sedang asyik menggelar pesta naroba jenis sabu," katanya.

Lebih lanjut dia menambahkan, usai diamankan,keduanya langsung dibawa ke Mapolsek Bungus untuk menjalani proses pemeriksaan.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sadis! Pria di Kotim Tewas Ditusuk Sahabat Karib usai Pesta Sabu

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Ungkap Jaringan Terorganisasi di Samarinda, Bripka Dedy Sniper Kampung Narkoba Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal