Badan Kehormatan Rekomendasikan Copot Ketua DPRD Solok Dodi Hendra

Antara
Wakil Ketua Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Solok Dian Angraini (kanan) saat memberikan keterangan pers. (ANTARA/Laila Syafarud)

Dia mengatakan, pelanggaran yang dilakukan Dodi Hendra ialah melanggar kewajiban.

"Anggota dewan harus mematuhi kewajiban dan larangan.  Salah satunya menjaga norma dan etika sebagai anggota dewan. Akan tetapi Dodi Hendra malah melakukan penyalahgunaan wewenang," ujarnya.

Menurutnya, pengaduan yang diterima BK DPRD Solok ada dua, yaitu dari internal dan eksternal.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan BK semua pengaduan sesuai dengan alat bukti," ucapnya.

Selain itu, putusan tersebut juga berdasarkan mosi tidak percaya yang ditandatangani sejumlah anggota dewan terhadap Ketua DPRD Solok dari enam fraksi.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
20 hari lalu

Briptu DBR Dipecat dari Polri, Kapolresta Jayapura Beri Peringatan Keras ke Personel

27 hari lalu

Nasib Oknum Polisi Diduga Jambret Kalung Emas di Ambon, Diproses Pidana dan Etik

1 bulan lalu

Anjing Pelacak Temukan Dompet dan KTP Agusral, Korban Hilang Banjir Bandang di Solok

1 bulan lalu

Polda Sumbar Kerahkan 2 Anjing Pelacak Cari Korban Banjir Bandang di Solok

1 bulan lalu

Dahsyatnya Banjir Bandang Solok, 100 Rumah Terdampak hingga Jembatan Putus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal