Polresta Padang Bakar 30 Kg Ganja Kering dari Pengungkapan Satu Kasus

Antara
Pemusnahan barang bukti narkoba jenis ganja di Mapolresta Padang, Selasa (23/3/2021). (Foto: Antara)

PADANG, iNews.id - Barang buktinarkoba jenis ganja seberat 30 kilogram (kg) dibakar di Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang, Sumatra Barat (Sumbar). Ganja itu dari satu kasus yang sedang ditangani dengan tiga tersangka.

Pemusnahan barang bukti dilakukan Kapolda Sumbar Irjen Pol Toni Harmanto bersama Kapolres Padang Kombes Pol Imran Amir, serta unsur Forkompida di halaman Mapolresta Padang.

"Ganja 30 kg yang dimusnahkan ini dari satu kasus penyalahgunaan narkoba yang berhasil diungkap oleh Polresta Padang," kata Kapolda Sumbar, Selasa (23/3/2021).

Kapolda mengingatkan agar masyarakat tidak terlibat penyalahgunaan narkoba apa pun jenisnya, baik itu terlibat dalam peredaran atau mengonsumsinya. "Para pelaku yang terbukti akan ditindak tegas," ujarnya.

Sementara Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Pasang AKP Dadang Iskandar menjelaskan, saat ini proses kasus narkoba itu dalam tahap pemberkasan. Tiga tersangka, yakni perempuan berinisial IPA (32), dua orang laki-laki yaitu De (33), dan AD (35), masih ditahan.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
5 jam lalu

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, 24 Orang Jaringan Internasional Ditangkap

20 jam lalu

Tambang Emas Ilegal di Solok Selatan Digerebek, 2 Operator Alat Berat Ditangkap

1 hari lalu

Pelantikan Oknum Perwira Polda Sumbar Ditunda, Kasusnya Naik ke Sidang Kode Etik

12 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

12 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal