Polresta Padang Bakar 30 Kg Ganja Kering dari Pengungkapan Satu Kasus

Antara
Pemusnahan barang bukti narkoba jenis ganja di Mapolresta Padang, Selasa (23/3/2021). (Foto: Antara)

PADANG, iNews.id - Barang buktinarkoba jenis ganja seberat 30 kilogram (kg) dibakar di Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang, Sumatra Barat (Sumbar). Ganja itu dari satu kasus yang sedang ditangani dengan tiga tersangka.

Pemusnahan barang bukti dilakukan Kapolda Sumbar Irjen Pol Toni Harmanto bersama Kapolres Padang Kombes Pol Imran Amir, serta unsur Forkompida di halaman Mapolresta Padang.

"Ganja 30 kg yang dimusnahkan ini dari satu kasus penyalahgunaan narkoba yang berhasil diungkap oleh Polresta Padang," kata Kapolda Sumbar, Selasa (23/3/2021).

Kapolda mengingatkan agar masyarakat tidak terlibat penyalahgunaan narkoba apa pun jenisnya, baik itu terlibat dalam peredaran atau mengonsumsinya. "Para pelaku yang terbukti akan ditindak tegas," ujarnya.

Sementara Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Pasang AKP Dadang Iskandar menjelaskan, saat ini proses kasus narkoba itu dalam tahap pemberkasan. Tiga tersangka, yakni perempuan berinisial IPA (32), dua orang laki-laki yaitu De (33), dan AD (35), masih ditahan.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
11 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

11 hari lalu

WNA Rusia Ditangkap saat Liburan di G-Land Banyuwangi, Ditemukan Ganja 11 Gram

17 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

30 hari lalu

Polisi Gerebek Bandar Narkoba di Pangkalpinang, Temukan 12 Kg Ganja jadi Alas Tidur

1 bulan lalu

3 Pelaku Penyekapan Suami Istri di Sampang Ditangkap, Dipicu Utang Narkoba Rp300 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal