Bawa Karung Isi 27 Paket Ganja, 2 Pria di Sumbar Ditangkap Polisi

Nur Ichsan Yuniarto
Ilustrasi narkoba jenis ganja (Antara)

LUBUK SIKAPING, iNews.id – Jajaran Polres Pasaman menangkap dua pengedar narkoba jenis ganja. Mereka ditangkap karena edarkan 27 paket ganja kering.

Kapolres Pasaman AKBP Hendri Yahya mengatakan, keduanya diketahui SH alias T (40) warga Jorong Durian Kadap Kenagarian Padang Gelugur dan berinisial AA alias A, (35), warga Jorong Binubu Kubu Gadang Kenagarian Sontang Cubadak.

“Keduanya ditangkap pada Senin pagi (11/5/2020) sekitar pukul 05.30 WIB di Jalan usaha tani Jorong V Sumpadang Kenagarian Padang Mentinggi Kecamatan Rao,” kata Hendri.

Hendri menambahkan, pelaku ditangkap setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat. Saat itu, warga Jorong Sumpadang mengamankan dua orang laki-laki dengan gerak-gerik mencurigakan.

“Mereka membawa suatu barang dalam karung plastik menggunakan sepeda motor Yamaha Vega R warna hitam,” kata Hendri seperti dikutip dari laman topsatu.com, Selasa (12/5/2020).

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
9 hari lalu

Dramatis! Tembus Hujan Deras, Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Sungai Deli Medan

10 hari lalu

Razia Gabungan di Lampung! 42 Pengunjung Tempat Hiburan Malam Dites Urine, 6 Orang Positif

15 hari lalu

Usai Penggerebekan Narkoba, 19 Rumah di Saritem Bandung Diduga Masih Jadi Lokasi Prostitusi

16 hari lalu

Jaringan Sabu Lintas Kabupaten Terbongkar, Oknum Polisi dan ASN di Sulbar Ditangkap

19 hari lalu

300 Polisi Gerebek Permukiman di Bandung, 21 Orang Positif Sabu Belasan Alat Isap Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal