Bawa Karung Isi 27 Paket Ganja, 2 Pria di Sumbar Ditangkap Polisi

Nur Ichsan Yuniarto
Ilustrasi narkoba jenis ganja (Antara)

Lebih lanjut, Hendri mengatakan, saat ditangkap, karung yang dibawa oleh pelaku sudah tidak ada lagi. Kedua pelaku akhrinya diserahkan ke petugas Mapolsek Rao.

Henderi melanjutkan, Kapolsek Rao kemudian menghubungi Sat Resnarkoba Polres Pasaman. Begitu mendapat laporan, polisi langsung bergerak untuk melakukan penyisiran dibantu dua orang masyarakat setempat. Upaya itu membuahkan hasil. Polisi menemukan karung goni plastik warna putih di pinggir jalan.

“Setelah dibuka oleh petugas, ternyata isinya 27 paket besar diduga ganja kering yang dibalut dengan lakban warna coklat,” kata dia.

Berdasarkan pengakuan awal kedua tersangka, bahwa ganja kering itu dibawa dari wilayah Muara Sipongi Kabupaten Madina, Sumatera Utara, dengan menggunakan sepeda motor yang rencananya akan dibawa ke kawasan Padang Gelugur.

“Pelaku sudah diamankan di kantor polisi untuk penyelidikan,” kata Hendri.

Artikel ini telah tayang di topsatu.com dengan judul ‘Polres Pasaman Gagalkan Penyelundupan 27 Kg Ganja’

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
11 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

11 hari lalu

WNA Rusia Ditangkap saat Liburan di G-Land Banyuwangi, Ditemukan Ganja 11 Gram

17 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

30 hari lalu

Polisi Gerebek Bandar Narkoba di Pangkalpinang, Temukan 12 Kg Ganja jadi Alas Tidur

1 bulan lalu

3 Pelaku Penyekapan Suami Istri di Sampang Ditangkap, Dipicu Utang Narkoba Rp300 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal