Bawa Karung Isi 27 Paket Ganja, 2 Pria di Sumbar Ditangkap Polisi

Nur Ichsan Yuniarto
Ilustrasi narkoba jenis ganja (Antara)

Lebih lanjut, Hendri mengatakan, saat ditangkap, karung yang dibawa oleh pelaku sudah tidak ada lagi. Kedua pelaku akhrinya diserahkan ke petugas Mapolsek Rao.

Henderi melanjutkan, Kapolsek Rao kemudian menghubungi Sat Resnarkoba Polres Pasaman. Begitu mendapat laporan, polisi langsung bergerak untuk melakukan penyisiran dibantu dua orang masyarakat setempat. Upaya itu membuahkan hasil. Polisi menemukan karung goni plastik warna putih di pinggir jalan.

“Setelah dibuka oleh petugas, ternyata isinya 27 paket besar diduga ganja kering yang dibalut dengan lakban warna coklat,” kata dia.

Berdasarkan pengakuan awal kedua tersangka, bahwa ganja kering itu dibawa dari wilayah Muara Sipongi Kabupaten Madina, Sumatera Utara, dengan menggunakan sepeda motor yang rencananya akan dibawa ke kawasan Padang Gelugur.

“Pelaku sudah diamankan di kantor polisi untuk penyelidikan,” kata Hendri.

Artikel ini telah tayang di topsatu.com dengan judul ‘Polres Pasaman Gagalkan Penyelundupan 27 Kg Ganja’

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
11 jam lalu

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, 24 Orang Jaringan Internasional Ditangkap

3 hari lalu

Anggota TNI Bireuen Gugur Tertembak Peluru Rekoset saat Tangkap Pengedar Narkoba

10 hari lalu

6 Pengedar Narkoba di Pangkalpinang Ditangkap, 1,1 Kg Sabu Disita

12 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

12 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal