Bawa Karung Isi 27 Paket Ganja, 2 Pria di Sumbar Ditangkap Polisi

Nur Ichsan Yuniarto
Ilustrasi narkoba jenis ganja (Antara)

LUBUK SIKAPING, iNews.id – Jajaran Polres Pasaman menangkap dua pengedar narkoba jenis ganja. Mereka ditangkap karena edarkan 27 paket ganja kering.

Kapolres Pasaman AKBP Hendri Yahya mengatakan, keduanya diketahui SH alias T (40) warga Jorong Durian Kadap Kenagarian Padang Gelugur dan berinisial AA alias A, (35), warga Jorong Binubu Kubu Gadang Kenagarian Sontang Cubadak.

“Keduanya ditangkap pada Senin pagi (11/5/2020) sekitar pukul 05.30 WIB di Jalan usaha tani Jorong V Sumpadang Kenagarian Padang Mentinggi Kecamatan Rao,” kata Hendri.

Hendri menambahkan, pelaku ditangkap setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat. Saat itu, warga Jorong Sumpadang mengamankan dua orang laki-laki dengan gerak-gerik mencurigakan.

“Mereka membawa suatu barang dalam karung plastik menggunakan sepeda motor Yamaha Vega R warna hitam,” kata Hendri seperti dikutip dari laman topsatu.com, Selasa (12/5/2020).

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
11 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

11 hari lalu

WNA Rusia Ditangkap saat Liburan di G-Land Banyuwangi, Ditemukan Ganja 11 Gram

17 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

30 hari lalu

Polisi Gerebek Bandar Narkoba di Pangkalpinang, Temukan 12 Kg Ganja jadi Alas Tidur

1 bulan lalu

3 Pelaku Penyekapan Suami Istri di Sampang Ditangkap, Dipicu Utang Narkoba Rp300 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal