Bawa Sabu Sambil Naik Mobil, Pengedar Narkoba di Sijunjung Digerebek Polisi

Nur Ichsan Yuniarto
Barang bukti sabu dan uang yang diamankan dari pelaku (Istimewa)

Saat ditangkap, polisi menemukan barang bukti berupa satu paket besar dan tiga paket kecil sabu yang dibungkus plastik bening dengan pembungkusnya dompet kain warna putih.

"Selain narkoba, kami amankan tiga unit ponsel dan uang tunai Rp3,2 juta," kata dia.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 112 Ayat (1), 114 Ayat (1), 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman di atas lima tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Driver Taksi Online Jadi Pengedar Narkoba, Meronta saat Ditangkap Usai Tabrak Rumah dan Motor

57 tahun lalu

Polda Kalbar Ungkap Peredaran Narkoba Skala Besar, Sita Sabu 4,3 Kg hingga Uang Rp3,8 Miliar

57 tahun lalu

Polda Jatim Ungkap 3.157 Kasus Narkoba, Tangkap 4.061 Tersangka selama 6 Bulan

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 9 Kg di Asahan, 3 Kurir Perempuan Ditangkap

57 tahun lalu

Tersandung Kasus Narkoba, 4 Anggota Polres Bangka Barat Dipecat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal