Bawa Sabu Sambil Naik Mobil, Pengedar Narkoba di Sijunjung Digerebek Polisi

Nur Ichsan Yuniarto
Barang bukti sabu dan uang yang diamankan dari pelaku (Istimewa)

Saat ditangkap, polisi menemukan barang bukti berupa satu paket besar dan tiga paket kecil sabu yang dibungkus plastik bening dengan pembungkusnya dompet kain warna putih.

"Selain narkoba, kami amankan tiga unit ponsel dan uang tunai Rp3,2 juta," kata dia.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 112 Ayat (1), 114 Ayat (1), 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman di atas lima tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
10 hari lalu

DJ di Medan Ditangkap Bawa 100 Vape Narkoba, Polisi Buru 2 Pemasok

12 hari lalu

Berantas Peredaran Narkoba, Polres Labuhanbatu Musnahkan Sabu 34 Kg dan Ekstasi 20.000 Butir

16 hari lalu

Polda Kaltim Ungkap Kasus Sabu dan Pil Ekstasi di Balikpapan, Buru Pemasok asal Malaysia

28 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

30 hari lalu

Polda Sulut Bongkar 3 Kasus Narkoba, 4 Tersangka Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal