Bawa Sabu Sambil Naik Mobil, Pengedar Narkoba di Sijunjung Digerebek Polisi

Nur Ichsan Yuniarto
Barang bukti sabu dan uang yang diamankan dari pelaku (Istimewa)

SIJUNJUNG, iNews.id - Seorang pria berinisial WS (47) ditangkap petugas Polres Sijunjung. Dia ditangkap karena mempunyai narkoba jenis sabu.

Kasubbag Humas Sijunjung Iptu Nasrul Nurdin mengatakan, pelaku merupakan warga Guguak Naneh Nagari Tanjung Gadang, Kecamatan Tanjung Gadang, Kabupaten Sijunjung.

"Penangkapan ini berawal dari adanya informasi masyarakat terkait orang yang dicurigai sebagai pengedar narkoba," kata Nasrul, Kamis (6/8/2020).

Nasrul menambahkan, berbekal laporan itu, polisi melakukan penyelidikan. Hasilnya, saat di Jorong Sungai Ampang Nagari Sungai Lansek, Kecamatan Kamang Baru, Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar) petugas melihat pelaku yang sedang berada di sebuah mobil Avanza warna putih Nopol B 1542 FKR.

"Pelaku memperlihatkan gelagat yang mencurigakan sehingga petugas langsung menangkapnya," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Sabu 8 Kg dan 5.000 Pil Ekstasi, 3 Pelaku Ditangkap

4 hari lalu

Aiptu Nuridin Jalani Sidang Kode Etik Kasus Aniaya Istri Siri hingga Narkoba, Terancam PTDH

4 hari lalu

Pengedar Sabu Bawa Keris Lawan Polisi di Bangkalan, Kabur Naik Atap lalu Terjatuh

11 hari lalu

Menegangkan! Kronologi Penangkapan Bandar Narkoba di Katingan Berujung 1 Polisi Gugur 2 Hilang

11 hari lalu

Polda Banten Musnahkan Sabu 73 Kg, Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa dari Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal