Bingung Cara Selundupkan Barang, Pria di Padang Lemparkan Sabu ke Dalam Rutan

Antara
Pria berinisial AP ditangkap polisi karena mencoba selundupkan narkoba jenis sabu ke dalam rumah tahanan dengan cara dilempar (Antara)

"Awalnya diasempat berkilah, namun akhirnya mengakui jika dirinya baru saja melemparkan sabu-sabu yang dibungkus kotak rokok ke dalam Rutan," katanya.

"Kami langsung memeriksa ke dalam Rutan, ternyata benar ditemukan kotak rokok yang berisi benda diduga kuat adalah sabu-sabu," lanjutnya.

Setelah kejadian itu Rutan Padang langsung menghubungi pihak Polsek Koto Tangah untuk melanjutkan proses secara hukum.

Proses serah terima diselesaikan oleh pihak Rutan Padang dengan Polsek Koto Tangah sekitar pukul 03.00 WIB, dan AP langsung digelandang ke kantor polisi.

"Untuk proses lebih lanjut kami serahkan ke polisi, termasuk untuk menelusuri jaringan dan kepada siapa tujuan barang di dalam Rutan," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Kalbar Ungkap Peredaran Narkoba Skala Besar, Sita Sabu 4,3 Kg hingga Uang Rp3,8 Miliar

57 tahun lalu

Polda Jatim Ungkap 3.157 Kasus Narkoba, Tangkap 4.061 Tersangka selama 6 Bulan

57 tahun lalu

Polda Babel Gagalkan Penyelundupan 4,7 Ton Timah Ilegal ke Tangerang, 2 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 9 Kg di Asahan, 3 Kurir Perempuan Ditangkap

57 tahun lalu

Tersandung Kasus Narkoba, 4 Anggota Polres Bangka Barat Dipecat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal