BNNP Sumbar Bakar Barang Bukti 53,1 Kilogram Ganja

Rus Akbar
BNNP Sumatera Barat musnahkan ganja seberat 53,1 kg. Ganja itu dimusnahkan dengan cara dibakar (Rus Akbar/Okezone)

Barang bukti ganja itu dimusnahkan dengan cara dibakar. Puluhan kilogram ganja itu diletakkan di dalam tong lalu disiram dengan bensin. Tak lama, seluruh aparat terkait mulai membakar ganja itu di dalam tong.

Khasril menambahkan, pelaku EAK ditangkap di Sijunjung pada 5 Agustus 2020. Sementara pelaku JI ditangkap di jalan saat sedang membawa 22 paket ganja kering yang diikat di bangku belakang sepeda motornya.

Setelah menangkap kedua kurir tersebut, petugas kemudian melakukan pengembangan dari hasil pengembangan tersebut, ternyata masih ada lagi paket ganja disimpan di gudang daerah Canduang, Kabupaten Agam.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
4 hari lalu

DJ di Medan Ditangkap Bawa 100 Vape Narkoba, Polisi Buru 2 Pemasok

7 hari lalu

Berantas Peredaran Narkoba, Polres Labuhanbatu Musnahkan Sabu 34 Kg dan Ekstasi 20.000 Butir

8 hari lalu

Polres Bengkalis Musnahkan 68,6 Kg Sabu Senilai Rp68 Miliar, Diduga dari Malaysia

22 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

23 hari lalu

WNA Rusia Ditangkap saat Liburan di G-Land Banyuwangi, Ditemukan Ganja 11 Gram

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal